Humas
Industri dan Bisnis.
kurangnya
koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya baik intern maupun ekstern yang
bisa mengakibatkan keterlambatan pelaksanaan program perusahaan, bahkan
terkadang pihak Humas juga kesulitan dalam peliputan kegiatan yang sedang
berlangsung di perusahaan, selain itu masih banyak permasalahan-permasalahan
yang dirasa bisa menghambat kerja karyawan khususnya unit Humas. Hambatan yang
sering terjadi dikarenakan adanya suatu kondisi yang dirasa kurang mengenakan
atau mengganggu baik dilihat dari segi fisik maupun materi dan faktor penunjang
terjadinya suatu hambatan yang bisa menyebabkan stres pada karyawan khususnya
unit Humas dikarenakan kurangnya personil pada bagian tersebut yang dirasa
tugasnya cukup berat dalam pelaksanaanya. Dan hambatan lain adalah fasilitas-fasilitas
yang dirasa masih sangat kurang antara lain jumlah kamera yang sedikit dan
keterbatasan jumlah komputer. Dari sering terjadinya permasalahan atau konflik-
konflik antara bagian eksternal terhadap perusahaan atau antara humas dengan bidang
lainnya dapat mengakibatkan timbulnya suatu gejolak yang dapat menyebabkan
stres pada karyawan perusahaan khususnya di unit Humas. Dengan sering
terjadinya kasus atau permasalahan maka karyawan unit Humas sering mengalami
perasaan was-was atau cemas dikarenakan terlalu banyaknya permasalahan yang
menumpuk, yang sumbernya bermacam-macam. Dengan banyaknya permasalahan ini maka
karyawan harus bekerja keras untuk bisa menyelesaikan permasalahan atau
kendala-kendala yang dirasa mengganggu kerja mereka dan apabila dari pihak
karyawan terlambat untuk menyelesaikan masalah yang dialami maka karir dari
karyawan tersebut bisa terhambat.Dan hal ini yang membuat perasaan stres itu
muncul dari pihak karyawan yang ada.Jadi stres yang dirasa oleh masing-masing
karyawan tidak hanya dari konflik intern saja tetapi bisa juga dilihat dari
permasalahan-permasalahan yang semakin lama semakin menumpuk, bahkan bisa
timbul permasalahan dari dalam diri karyawan itu sendiri.Pada dasarnya
hambatan-hambatan yang dirasa sering terjadi dikarenakan adanya perasaan
tertekan terhadap suatu permasalahan yang dihadapi dan disebabkan oleh
banyaknya tuntutan dari pihak-pihak ekstern maupun intern yang dirasa cukup
membebani fikiran dari karyawan sehingga timbul stres yang dirasakan oleh karyawan.
Dari konflik yang ada dapat dilihat bahwa masyarakat sebagai makhluk sosial,
manusia tidak bisa terisolir secara psikis: sebab isolasi menimbulkan ketakutan
dan kecemasan. Masyarakat memerlukan pengarahan-diri menuju keluar, yaitu
mencari aku-lain; jadi membutuhkan kontak dan komunikasi.( Kartono, 2002: 317
). Namun karena hakikat itu sama, yaitu dinamis dan punya kebutuhan-kebutuhan
yang sama maka dalam hidup bersama atau perjumpaan bersama dengan aku-lain itu
selalu muncul persaingan, friksi dan konflik. ( Kartono, 2002: 318 ). Yang
dapat diketahui dari adanya persaingan dan konflik dapat memicu terjadinya
stres pada karyawan.Dari gambaran diatas dapat disimpulkan bahwa permasalan
yang muncul menyebabkan terjadinya hambatan-hambatan kerja yang bisa menyebabkan
stres pada karyawan.
Contoh
Kasus Humas Industri dan Bisnis.
Empat Pekerja di Pabrik Gula Tewas, Tersiram Air Panas
Cilacap–Empat
pekerja cleaning servis di pabrik gula Rafinasi PT Darma Pala
Usaha Sukses, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/07/09), tewas setelah tersiram air
panas didalam tangki. Satu pekerja lainnya selamat namun mengalami luka parah.
Diduga kecelakaan ini akibat operator kran tidak tahu masih ada orang di dalam
tangki. Pihak perusahaan terkesan menutup-nutupi insiden ini.
Peristiwa
tragis di pabrik gula Rafinasi PT Darma Pala Usaha Sukses yang ada di komplek
Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Musibah
bermula saat 5 pekerja tengah membersihkan bagian dalam tangki gula kristal di
pabrik tersebut. Tiba-tiba kran yang berada di atas dan mengarah kedalam tangki
mengeluarkan air panas yang diperkirakan mencapai 400 derajat Celsius.
Akibatnya, keempat pekerja yang ada didalamnya tewas seketika dengan kondisi
mengenaskan karena panasnya uap.
Para korban
yang tewas semuanya warga Cilacap yakni Feri Kisbianto, Jumono, Puji Sutrisno
dan Kasito. Sedangkan pekerja yang bernama Adi Purwanto berhasil menyelamatkan
diri, namun mengalami luka parah.
Menurut salah
seorang rekan pekerja, air panas tersebut mengucur ke dalam tangki setelah
tombol kran dibuka oleh salah seorang karyawan pabrik. Diduga operator kran
tidak mengetahui jika pekerjaan didalam tangki tersebut belum selesai.
Hingga saat ini
belum diperoleh keterangan resmi terkait kecelakaan kerja tersebut, karena
semua pimpinan di Pabrik PT Darma Pala Usaha Sukses berusaha menghindar saat
ditemui wartawan. Sementara polisi juga belum mau memberikan keterangan atas
musibah tersebut. (Nanang Anna Nur/Sup).
Analisis Kasus
Jika ditinjau
dari faktor penyebab kecelakaan kerja, penyebab dasar kecelakaan kerja adalah human
error. Dalam hal ini, kesalahan terletak pada operator kran. Menanggapi
kecelakaan yang telah menewaskan empat orang tersebut, seharusnya sang operator
kran bersikap lebih hati-hati serta teliti yaitu dengan benar-benar memastikan
bahwa tangki gula krsital tersebut telah kosong serta aman dialirkan air ke
dalamnya, maka mungkin kecelakaan kerja tersebut tidak akan terjadi. Karyawan
saat memasuki tangki seharusnya juga mengenakan alat-alat pelindung diri agar
terhindar dari bahaya kecelakaan kerja.
Kemudian
penyebab kecelakaan yang lain adalah kurangnya pengawasan manajemen dalam
bidang kesehatan, keselamatan, dan keamanan pada perusahaan tersebut. Sistem
manajemen yang baik seharusnya lebih ketat pengawasannya terhadap alat ini
menyadari alat ini memiliki risiko yang besar untuk menghasilkan loss atau
kerugian. Beberapa tindakan manajemen yang bisa dilakukan adalah dengan
meletakkan kamera-kamera di dalam alat tersebut sehingga operator kran dapat
memastikan bahwa di dalam tangki benar-benar tidak ada orang. Kemudian, apabila
teknologi yang lebih canggih dapat diterapkan di sana, maka pada tangki
tersebut dapat dipasang sebuah alat pendeteksi di mana apabila di dalam tangki
masih terdapat orang atau benda asing, maka ada sebuah lampu yang menyala yang
mengindikasikan di dalam tangki tersebut terdapat orang atau benda asing.
Kemudian
apabila telah terjadi kecelakaan, seharusnya dilakukan investigasi kecelakaan,
inspeksi, pencatatan serta pelaporan kecelakaan kerja. Tujuan dari kegiatan ini
tentu untuk meningkatkan manajemen dari kesehatan, keamanan serta keselamatan
pada perusahaan tersebut, menentukan tindakan pencegahan yang tepat serta
menurunkan faktor risiko pada kecelakaan tersebut. Namun, sayangnya sikap dari
pihak perusahaan yang menutup-nutupi kejadian kecelakaan kerja tersebut dapat
menghambat berjalannya investigasi tersebut. Perusahaan tidak akan dapat
mengambil pelajaran melalui kecelakaan ini. Ini berarti kecelakaan semacam ini
masih memiliki kemungkinan yang cukup besar untuk kembali terjadi, baik pada
perusahaan yang sama maupun pada perusahaan sejenisnya.
Solusi Mengatasi Kecelakaan
Kerja :
Ada
beberapa solusi yang dapat digunakan untuk mencegah atau mengurangi resiko dari
adanya kecelakaan kerja.Salah satunya adalah pengusaha membentuk Panitia
Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja untuk menyusun program keselamatan
kerja.Beberapa hal yang menjadi ruang lingkup tugas panitia tersebut adalah
masalah kendali tata ruang kerja, pakaian kerja, alat pelindung diri dan
lingkungan kerja.
a. Tata
ruang kerja yang baik adalah tata ruang kerja yang dapat mencegah timbulnya
gangguan keamanan dan keselamatan kerja bagi semua orang di dalamnya.
Barang-barang dalam ruang kerja harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga
dapat dihindarkan dari gangguan yang ditimbulkan oleh orang-orang yang berlalu
lalang di sekitarnya.Jalan-jalan yang dipergunakan untuk lalu lalang juga harus
diberi tanda, misalnya dengan garis putih atau kuning dan tidak boleh dipergunakan
untuk meletakkan barang-barang yang tidak pada tempatnya.
Kaleng-kaleng
yang mudah bocor atau terbakar harus ditempatkan di tempat yang tidak beresiko
kebocoran. Jika perusahaan yang bersangkutan mengeluarkan sisa produksi berupa
uap, maka faktor penglihatan dan sirkulasi udara di ruang kerja juga harus
diperhatikan
b. Pakaian kerja sebaiknya tidak terlalu ketat
dan tidak pula terlalu longgar. Pakaian yang terlalu longgar dapat mengganggu
pekerja melakukan penyesuaian diri dengan mesin atau lingkungan yang dihadapi.
Pakaian yang terlalu sempit juga akan sangat membatasi aktivitas kerjanya.
Sepatu dan hak yang terlalu tinggi juga akan beresiko menimbulkan kecelakaan.
Memakai cincin di dekat mesin yang bermagnet juga sebaiknya dihindari.
c. Alat pelindung diri dapat berupa kaca
mata, masker, sepatu atau sarung tangan. Alat pelindung
diri ini sangat penting untuk menghindari atau mengurangi resiko kecelakaan
kerja. Tapi sayangnya, para pekerja terkadang enggan memakai
alat pelindung diri karena terkesan merepotkan atau justru mengganggu aktivitas
kerja. Dapat juga karena perusahaan memang tidak menyediakan alat pelindung
diri tersebut.
d. Lingkungan
kerja meliputi faktor udara, suara, cahaya dan warna. Udara yang baik dalam
suatu ruangan kerja juga akan berpengaruh pada aktivitas kerja. Kadar udara
tidak boleh terlalu banyak mengandung CO2, ventilasi dan AC juga harus
diperhatikan termasuk sirkulasi pegawai dan banyaknya pegawai dalam suatu ruang
kerja. Untuk mesin-mesin yang menimbulkan kebisingan, tempatkan di ruangan yang
dilengkapi dengan peredam suara. Pencahayaan disesuaikan dengan kebutuhan dan
warna ruang kerja disesuaikan dengan macam dan sifat pekerjaan. (Slamet Saksono, 1988: 104-111).
Untuk
kasus seperti yang terjadi pada pabrik gula di atas, ada beberapa alternatif
pencegahan selain yang tadi telah disebutkan. Tindakan tersebut dapat berupa:
a. Dibuatnya
peraturan yang mewajibkan bagi setiap perusahaan untuk memilki standarisasi
yang berkaitan dengan keselamatan karyawan, perencanaan, konstruksi, alat-alat
pelindung diri, monitoring perlatan dan sebagainya.
b. Adanya
pengawas yang dapat melakukan pengawasan agar peraturan perusahaan yang
berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja dapat dipatuhi.
c. Dilakukan
penelitian yang bersifat teknis meliputi sifat dan ciri-ciri bahan yang
berbahaya, pencegahan peledakan gas atau bahan beracun lainnya. Berilah
tanda-tanda peringatan beracun atau berbahaya pada alat-alat tersebut dan
letakkan di tempat yang aman.
d. Dilakukan
penelitian psikologis tentang pola-pola kejiwaan yang menyebabkan terjadinya
kecelakaan serta pemberian diklat tentang kesehatan dan keselamatan kerja pada
karyawan.
e. Mengikutsertakan
semua pihak yang berada dalam perusahaaan ke dalam asuransi. (Sutrisno dan
Kusmawan Ruswandi. 2007: 14).
Humas
Pemerintahan.
Humas pemerintah pada dasarnya tidak bersifat
politis.Bagian Humas di institusi pemerintah dibentuk untuk mempublikasikan
atau mempromosikan kebijakan-kebijakan mereka. Memberi informasi secara teratur
tentang kebijakan, rencana,rencana serta hasil kerja uinstitusi serta memberi
pengertian kepada masyarakat tetang peraturan dan perundang-undangan dan segala
sesuatunya yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.Selain keluar, humas pemerintah dan politik juga memungkinkan untuk memberi masukan dan saran bagi pejabat tentang segala informasi yang diperlukan dan reaksi atau kemingkinanreaksi masyrakat akan kebijakan institusi, baik yang sedang dilaksanakan, akan dilaksanakan ataupun sedang diusulkan.
Seiring dengan tuntutan transparansi dari masyarakat-masyaarkat luas sebagai publik pemerintah, Manfaat Humas dalam penyelenggaraan pemerintah secara umum diterima sejak lama.Humas harus memiliki sifat membina dan mengembangkan partisipasi masyarakat. Di era reformasi yang menuntut segala sesuatunya serba transparan, juga berdampak pada keingin tahuan masyarakat akan berbagai informasi yang berkenaan dengan penyelenggaraaan pemerintah dan pembangunan.
Pemerintah dituntu menyediakan informasi dan mengkomunikasikannya atau mensosialisasikannya sesuai dengan keinginan masyarakat, sebab pada dasarnya pemerintah adalah pelayan masyarakat (public service) yang harus memberikan pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat.
Memberikan pelayanan terhadap masyarakat merupakan tugas utama dari pemerintah.Pelayanan yang diberikan harus di lakukan sebaik mungkin sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat.Disinilah diperlukan peran Humas pemerintah dalam mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat.Layanan yang bercirikan cepat, tepat, akurat haru diberikan kepada masyarakat.Karen kualitas layanan sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas pemerintahnya.
Setiap kali muncul peraturan, undang-undanga, atau kebijakan pemerintah yang mempengaruhi nasib masyarakat maka pihak pemerintah berkewajiban berusaha untuk menjelaskan berbagai implikasi kepada segenap masyarakat, karena nasib merekapun turut terpengaruh.
Kebanyakan kegiatan Humas pemerintah diarahkan untuk hubungan dengan media, masalah umum, dokumentasi dan publikasi. Kegiatan-kegiatan yang biasanya ditangani oleh Humas dalam rangka mensosialisasikan kebijakan pemerintah ialah mengadakan konferensi pers, membuat press release dan menyebarkannya kepada media, pemeran-pameran, mengorganisir pertemuan dengan masyarakat, penerangan melalui berbagai media telekomunikaso bagi masyarakat. Ini sangat baik dan mesti dilakukan secara berkesinambungan.Lebih lanjut menurut pendapat saya, perlu ditambahkan kepada fungsi manajemen yang terakhir yakni evaluating merupakan suatu tahapan yang dilaksanakan untuk menentukan atau memperlihatkan nilai suatu program termasuk pengelolaan maupun hasil atau dampak pelaksanannya. Melalui evaluasi , PR akan mengetahui faktor-faktor yang menjadi kegagalan.
keberadaan Humas Pemerintahan sangat penting. Apalagi fungsinya sebagai penunjang seluruh kegiatan pemerintahan untuk mencapai tujuannya. Namun sayangnya, dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, masih banyak Humas Pemerintahan yang memiliki kendala, terutama dari masalah struktur dan organisasi Humas yang masih belum baik dan kultur kerja Humas yang juga masih kurang strategis.
Misalnya untuk struktur dan organisasi, layaknya unit-unit lainnya, unit kehumasan dalam pemerintahan setidaknya perlu memiliki kepala, karyawan, dan fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, infrastruktur yang disediakan bagi kinerja humas pemerintahan juga belum memadai, misalnya ruang kerja, peralatan kantor, dan perlengkapan lainnya, padahal hal itu diperlukan.
Idealnya, seorang Humas Pemerintah juga harus memiliki ilmu dan keahlian tentang kehumasan agar dapat bekerja secara profesional.Dengan begitu, peran dan fungsi Humas dalam pemerintahan dapat dijalankan dengan baik.Tujuannya agar tercapainya hubungan yang baik antara pemerintah dan publik-publiknya, entah dalam citra positif pemerintahan atau pun yang lainnya.Namun realita yang ada menyatakan bahwa banyak sumber daya manusia yang bekerja di Humas Pemerintahan tidak memenuhi kriteria tersebut.
Humas Pemerintahan bukanlah sekedar orang yang membuat kliping media massa, tetapi yang memberikan review atas tulisan jurnalis di media massa. Humas Pemerintahan juga bukanlah sekedar juru bicara di dalam pemerintahan, lebih dari itu ia merupakan seseorang yang mengatasi masalah di dalam pemerintahan. Melihat itu, anggapan orang tentang Humas Pemerintahan seringkali salah kaprah, sehingga fungsinya tidak berjalan dengan baik.
Humas Internasional.
Dengan
mengacu dan melihat perkembangan pesat public relations di Indonesia dalam
menghadapi era globalisasi dan tidak terhindarkan akan terciptanya sistem
perdagangan bebas yang tidak hanya membawa implikasi terhadap bidang
perekonomian semata, atau kemajuan teknologi canggih, transportasi dan sistem
komunikasi yang serba cepat sehingga dapat memperpendek jarak dan waktu antar
tempat, tetapi juga implikasinya terhadap arus keluar masuk tenaga professional
berkemampuan tinggi di berbagai bidang secara bebas antar negara, baik sebagai individual maupun konsultan dan
tenaga ahli lainnya.
Implikasi dari lemajuan teknologi, sistem transportasi dan
komunikasi yang serba cepat, effisien dan semakin efektif di berbagai kegiatan
usaha dan profesi, merupakan konsekuensi logis kalau kini di negara-negara maju
mulai ditata kembali peraturan dan hukum, etika dan kode etik profesi, bidang
usaha, produk dan jasa guna melindungi dan menertibkan serta menghindarkan
terjadinya pembajakan, pemalsuan, pendomplengan dan pelanggaran bidang
perdagangan dan jasa di negara-negara berkembang.
Yang kini mulai serius dibenahi adalah meningkatnya
perlindungan hukum, etika dan citra, sertaa hak atas kekayaan intelektual ( HAKI ) yang mencakup hak cipta, hak merk,
hak paten seperti mengenai desain produk industri, lingkaran elektronika
terpadu dan rahasia dagang. Juga ada ketentuan mengenai rental right bagi karya sinematografi, film, video-film dan
kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada para performers, producers
bahan-bahan siaran untuk televisi komersial. Pelanggaran terhadap HAKI cukup
berat sanksi pidana dan perdatanya.
Untuk Indonesia sendiri, pemerintah dianggap masih belum
mampu melindungi pelanggaran HAKI dengan
masih banyaknya barang dagangan, merk dan hak cipta yang aspal atau barang
bajakan yang diperjualbelikan. Lalu muncul pertanyaan, bagaimana antisipasi
pihak pemerintah Indonesia dalam menghadapi era globalisasi sistem perdagangan
bebas tersebut ? Ini merupakan tantangan tidak saja bagi pemerintah dan
instansi terkait, khususnya bagi praktisi
public relations dan praktisi hubungan masyarakat di Indonesia merupakan
pekerjaan yang cukup berat dan harus ditangani secara professional, terpadu dan
terorganisir dengan baik serta adanya
kemauan kuat ( political will )
dari berbagai kalangan pemerintah atau swasta untuk berpartisipasi dan turut
serta membangun citra bangsa dan negara
Indonesia .
Pada kenyataannya nanti,
bukan lagi masalah terbukanya sistem proteksi perdagangan di setiap
negara, tetapi akan semakin kaburnya batas-batas wilayah negara dan mulai mengglobalnya ( go internasional ) produk barang dan jasa
terkenal dengan sistem pemasaran massal
yang mampu mencapai setiap sudut negara,
mulai dari bentuk makanan dan minuman, pakaian, elektronika, sampai pada
pengaruh kebudayaan dan mode yang dapat
mengubah gaya hidup seseorang seperti mode pakaian, rambut, film, musik dan
jenis-jenis kemewahan yang bersifat konsumtif lainnya yang disebarluaskan atau
dipancarkan melalui teknik periklanan canggih, berita dan informasi melalui
siaran internasional sehingga pengaruh negatif dalam era globalisasi sampai
saat ini sudah sulit untuk dibendung atau dielakkan.
Belum lagi segi etika, kode etik profesi, peraturan
perundang-undangan serta hukum di berbagai bidang, tentu akan diubah atau
terjadi perombakan dan diratifikasi untuk penyesuaian agar siap mengantisipasi
era globalisasi dalam sistem perdagangan bebas. Selain itu arus keluar masuk
tenaga professional atau keahlian tertentu dari satu negara ke negara lain akan
semakin mudah. Sekarang pemerintah mulai membenahi Undang-Undang mengenai perlindungan HAKI seperti hak cipta,
hak merk dan hak paten, termasuk akan membentuk Undang-Undang baru yang segera direalisasikan untuk
menghadapi diakuinya hak desain produk
industri, hak lingkaran elektronika terpadu dan hak rahasia dagang, untuk
kemudian menaa dnan mencantumkan norma-norma baru yang memiliki standar yang
tinggi serta ketentuan penegakan dan pelanggaran hukum akan diperketat.
Lalu bagaimana dengan
kode etik profesi public relations dan hubungan masyarakat ? Di Indonesia saat
ini mengenal tiga wadah organisasi dan tiga macam kode etik kehumasan, yaitu
organisasi Bakohumas ( Badan
Koordinasi Hubungan Masyarakat ) khusus untuk kalangan kedinasan departemen
pemerintah dan perusahaan BUMN, Perhumas ( Perhimpunan Hubungan Masyarakat
Indonesia ) yang keanggotaannya berasal dari lembaga perusahaan swasta atau
individual yang berkecimpung dalam kegiatan public relations, serta APPRI (
Assosiasi Perusahaan Periklanan Indonesia ) yang keanggotaannya terdiri dari
perusahaan konsultan public relations. Untuk organisasi Bakohumas kode etiknya
sudah disahkan melalui SK menteri sedangkan APPRI dan Perhumas karena keduanya secara resmi masih relatif
baru, maka kode etiknya sedang mencari bentuk yang lebih sempurna dan pas untuk
mewadahi profesi public relations di Indonesia sekaligus mengantisipasi
tantangan di masa yang akan datang.